Rekomendasi Penerbitan Biakes Maskin



Untuk memperoleh Surat Rekomendasi Jaminan Biakes Maskin, pemohon mengajukan berkas kelengkapan/persyaratan kepada Kepala Dinas Sosial. Setelah melalui proses verifikasi, berkas dibawa ke Dinas Kesehatan untuk proses lebih lanjut. 

Pemohon mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Sosial yang disertai kelengkapan persyaratan berikut :

1. Fotokopi KTP dan KK;

2. Surat Keterangan Miskin dari Dinas Sosial;

3. Surat Keterangan sudah Verifikasi Dan Validasi dari Dinas Sosial;

4. Surat Keterangan dirawat dari Rumah Sakit / Surat Rujukan dari Puskesmas;

5. Surat Pernyataan tidak mempunyai Jaminan Kesehatan atau tidak mampu membayar premi dengan materai 10.000.

Alur dan persyaratan Rekomendasi Penerbitan Biakes Maskin bisa dilihat disini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rekomendasi Ijin Klinik dan Rekomendasi Ijin Laboratorium Klinik

Rekomendasi Pendaftaran Penyehat Tradisional