Rekomendasi Penerbitan Biakes Maskin
Untuk memperoleh Surat Rekomendasi Jaminan Biakes Maskin, pemohon mengajukan berkas kelengkapan/persyaratan kepada Kepala Dinas Sosial. Setelah melalui proses verifikasi, berkas dibawa ke Dinas Kesehatan untuk proses lebih lanjut.
Pemohon mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Sosial yang disertai kelengkapan persyaratan berikut :
1. Fotokopi KTP dan KK;
2. Surat Keterangan Miskin dari Dinas Sosial;
3. Surat Keterangan sudah Verifikasi Dan Validasi dari Dinas Sosial;
4. Surat Keterangan dirawat dari Rumah Sakit / Surat Rujukan dari Puskesmas;
5. Surat Pernyataan tidak mempunyai Jaminan Kesehatan atau tidak mampu membayar premi dengan materai 10.000.
Alur dan persyaratan Rekomendasi Penerbitan Biakes Maskin bisa dilihat disini. |
Komentar
Posting Komentar